

Siswa Dikbanspes FT. Lalu Lintas T.A. 2025 Laksanakan Dikmas Lantas di MTsN 3 Mojokerto
Kab. Mojokerto (MTsN 3) Sabtu, 31 Mei 2025 — MTsN 3 Mojokerto menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) yang diselenggarakan oleh para siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Khusus Polisi (Dikbanspes) Fungsi Teknis Lalu Lintas Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas 7, 8, dan 9 MTsN 3 Mojokerto.
Pelaksanaan Dikmas Lantas ini mengacu pada Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor B/207/I/DIK.2.3./2025 tertanggal 14 Mei 2025, yang menugaskan para peserta didik Dikbanspes untuk terjun langsung ke masyarakat guna memberikan edukasi terkait tertib berlalu lintas sejak dini.
Dalam kegiatan ini, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan di jalan, etika berlalu lintas, rambu-rambu lalu lintas, hingga peran pelajar sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekitar.
Kepala MTsN 3 Mojokerto, Gepi Himawan, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. “Kami sangat mendukung upaya edukatif seperti ini, terutama yang berkaitan dengan keselamatan siswa di jalan raya. Harapannya, kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas sejak dini bagi seluruh siswa MTsN 3 Mojokerto,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme dari para siswa yang aktif berpartisipasi dan berdiskusi dalam sesi yang interaktif dan edukatif.(Sof)